BERITA BANTUL – Pengajuan Bantuan Inkubasi Bisnis Pesantren Kementerian Agama RI tahun 2022 resmi dibuka.
Para calon penerima bantuan bisa mengajukan proposal mulai tanggal 1 - 25 Maret 2022. Hal itu disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Muhammad Ali Ramdhani.
Baca Juga: Sri Sultan HB I Pernah Nyamar Jadi Santri dan Begini Asal Usul Nama Desa Wonokromo, Pleret, Bantul
Dikutip beritabantul.com dari Kemenag RI, ia mengatakan untuk tahun 2022 Kemenag menarget sebanyak 500 paket proposal inkubasi bisnis pesantren.
Menurutnya, bantuan dan pendampingan nantinya akan diberikan kepada pesantren yang belum pernah mendapatkan bantuan serupa.
"Jadi pondok pesantren yang sebelumnya sudah mendapatkan bantuan inkubasi bisnis dari Kemenag tidak dapat ikut mendaftar. Itu sesuai skema sasarannya, yakni mereplikasi model kemandirian pada 500 pesantren di tahun ini," ujarnya
Guru Besar UIN Sunan Gunung Djati Bandung ini juga menjelaskan, pilot project program Peta Jalan Kemandirian Pesantren telah berjalan sejak akhir tahun 2020 di 9 pondok pesantren.
Tahun 2021, program ini direplikasi pada 105 pondok pesantren binaan Kementerian Agama. Selanjutnya pada 2022 replikasi program kemandirian ditargetkan menyasar 500 pesantren.
Ia menerangkan, ada empat kategori pesantren penerima bantuan.