1. Buka laman https://ditpdpontren.kemenag.go.id/layananbantuan/
2. Unggah dokumen proposal melalui Aplikasi bantuan SIMBA Pdpontren
3. Usulan proposal mengacu pada Petunjuk Teknis Bantuan yang dapat diundauh pada laman https://ditpdpontren.kemenag.go.id/arsip/
Terkait bantuan tersebut, Ali Ramdhani mengingatkan kepada pesantren agar berhati-hati terhadap modus penipuan mengatasnamakan Kemenag. Seperti meminta uang muka, permintaan transfer dan lain sebagainya.
Baca Juga: Anak Cerdas Sukses dan Patuh Orang Tua, Amalkan Doa Kyai Abdul Ghofur Sunan Drajat
Informasi terkait pelaksanaan penyaluran bantuan pondok pesantren ini hanya diakses melalui website dan media sosial resmi milik Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren.***