Dapatkan Bantuan Rp500 Juta dari Kemenag, Syaratnya Mudah Banget, Buka di Sini

- 2 Maret 2022, 16:48 WIB
Bantuan Rp500 Juta dari Kemenag RI Segera Dapatkan
Bantuan Rp500 Juta dari Kemenag RI Segera Dapatkan /kemenag/

Pertama, pesantren yang belum punya unit usaha. Kedua, pesantren punya unit usaha dengan rencana pengembangan maksimal Rp 250 juta.

"Kedua kategori pesantren ini mendapat bantuan Rp250 juta," terangnya.

Kategori ketiga, lanjutnya, pesantren punya unit usaha dengan rencana pengembangan maksimal Rp500 juta. Pesantren ini akan dapat bantuan sebesar Rp500 juta.

Terakhir, pesantren punya unit usaha dengan rencana pengembangan maksimal Rp600 juta.

"Pesantren dengan kategori keempat ini dapat bantuan Rp600 juta," jelasnya.

Menurutnya, replikasi serupa akan dilakukan di tahun-tahun berikutnya dengan sasaran lebih besar.

Ia berharap, pada tahun 2024 program tersebut akan bermuara pada “Tahun Kemandirian Pesantren Berkelanjutan”.

Baca Juga: Agar Jadi Orang Bejo, Diguyur Uang Penuh Ridho, Amalkan Ijazah Doa Kyai Ghofur Sunan Drajat

Bagi pondok pesantren yang ingin mendapat bantuan tersebut bisa mendaftar sebagai pengusul. Pengajuan bantuan disampaikan dalam bentuk berkas digital atau soft copy.

Caranya pengajuanya sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Muhammadun

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah