Gus Hilmy Sebut Penggunaan Aplikasi Mypertamina Tidak Berpihak Pada Rakyat

- 6 Juli 2022, 17:33 WIB
Terkait aplikasi mypertamina.id, Gus Hilmy mengkritik keras karena tidak tepat
Terkait aplikasi mypertamina.id, Gus Hilmy mengkritik keras karena tidak tepat /beritabantul.com/

Baca Juga: Luhut Umumkan Tiket Borobudur Naik, Gus Hilmy Nilai Akan Timbulkan Kesenjangan Wisatawan

Selain itu, lanjutnya, mereka yang tidak dapat subsidi itu yang lebih melek dengan teknologi.

"Jadi untuk daftar-daftar segala macam akan lebih mudah. Kalau yang mendapatkan subsidi yang diatur, selain akan sulit, mereka juga belum siap,” jelas Gus Hilmy, dikutip dari rilis yang diterima BeritaBantul.com, Rabu 6 Juli 2022.

Lebih lanjut, Gus Hilmy menjelaskan, mengatur orang banyak tentu lebih sulit. Hal ini jelas menunjukkan keberpihakan BUMN kepada siapa, juga akan semakin memperlihatkan ketimpangan.

“Dikhawatirkan nantinya akan ada ketimpangan. Yang pakai aplikasi, silakan antre, yang tanpa aplikasi bisa langsung maju. Ini jelas tidak berpihak pada rakyat,” ujarnya.

Gus Hilmy juga mengaku mendapatkan laporan bahwa seorang petani di Yogyakarta ditolak membeli solar untuk traktornya karena tidak memiliki nomor kendaraan.

“Sebenarnya banyak kasus yang menunjukkan kebijakan ini kurang tepat. Di antaranya adalah laporan yang kami terima, seorang petani tidak diizinkan membeli solar untuk traktornya. Padahal itu kan untuk menunjang produksi. Kami khawatir kalau para nelayan juga mengalami nasib yang sama,” kata pria yang juga Katib Syuriah PBNU tersebut.

Baca Juga: Derasnya Media Online, Gus Hilmy: Guru Paling Layak Mengisi Konten, Lakukan Secara Efektif dan Mudah Dipahami

Menilik situs web https://subsiditepat.mypertamina.id./, terdapat 7 syarat pendaftaran, yaitu 1) menyiapkan dokumen yang dibutuhkan yaitu: KTP, STNK, Foto Kendaraan, dan dokumen pendukung lainnya; 2) buka website subsiditepat.mypertamina.id; 3) centang informasi memahami persyaratan.

Kemudian yang keempat adalah klik daftar sekarang; 5) ikuti instruksi dalam website tersebut; 6) tunggu pencocokan data maksimal 7 hari kerja di alamat email yang telah didaftarkan, atau cek status pendaftaran di website secara berkala.

Halaman:

Editor: Ahmad Amnan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah