Hubungan Agama dan Negara Adalah Simbiosis Mutualistik di Indonesia

- 20 November 2022, 12:40 WIB
Gus Hilmy Krapyak jelaskan hubungan agama dan negara
Gus Hilmy Krapyak jelaskan hubungan agama dan negara /beritabantul/

NASIONAL - Negara Indonesia menganut aliran simbiosis murualistik terkait hubungan agama dan negara.

Hubungan simbiosis mutualistik adalah hubungan yang saling membutuhkan, saling sinergis, saling kerjasama. 

Bukan hubungan yang meniadakan atau saling bertentangan.

Baca Juga: Rahasia Pancasila Sesuai Syariat Islam Menurut Pakar Ushul Fiqih

Penegasan tersebut disampaikan Katib Syuriah PBNU, Dr KH Hilmy Muhammad dalam acara Halaqoh Fiqih Peradaban di Pesantren Salafiyah Kota Pasuruan. 

Acara yang berlangsung pada 13 November 2022 itu juga dihadiri Wakil Rais Aam PBNU, KH Afifuddin Muhajir.

Menurut Gus Hilmy, sapaannya, hubungan agama dan negara memiliki tiga pola. Dalam tiga pola itu, pola simbiosis mutualistik dianut di Indonesia. 

Bagi Gus Hilmy, dalam melihat hubungan agama dan negara, terdapat tiga pola, yaitu integralistik, sekularistik, dan simbiosis mutualistik.

“Integralistik artinya terdapat hubungan yang saling mengatur antara agama dan negara. Sementara sekularistik, keduanya tidak ada hubungan sama sekali, berjalan sendiri-sendiri," tegas Gus Hilmy.

Baca Juga: 3 Cara Penyerapan Hukum Islam dalam Hukum Negara Menurut Gus Hilmy

Halaman:

Editor: Amrullah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x