2. Membuka menu program Guru Penggerak dan melakukan Registrasi Calon Guru Penggerak melalui laman https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak;
3. Mengisi pernyataan/pertanyaan dan mengunggah dokumen persyaratan yang terdiri dari:
a. mengisi biodata pada laman;
b. mengunggah Kartu Tanda Penduduk
c. mengunggah Ijazah S1/D4;
Baca Juga: Kerjasama dengan UNU Yogya, Kominfo Targetkan Latih 200 Ribu Talenta Digital Tahun 2022
d. mengunggah surat rekomendasi;
e. mengunggah SK mengajar;
f. mengunggah surat izin dari kepala sekolah tempat bekerja (sesuai format).
4. Mengikuti tahapan seleksi calon peserta Pendidikan Guru Penggerak;