Kekayaan Hakim Agung Sudrajad Dimyati Capai Rp10,7 Miliar, Ditetapkan Tersangka dalam OTT KPK

- 23 September 2022, 10:12 WIB
Hakim Agung Sudrajad Dimyati ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK
Hakim Agung Sudrajad Dimyati ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK /

JAKARTA - Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 10 orang sebagai tersangka, salah satunya adalah Hakim Agung Sudrajad Dimyati. 

OTT KPK tersebut terkait dengan dugaan kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Keterangan 10 orang tersangka dalam kasus suap pengurusan perkara di MA itu disampaikan Ketua KPK, Firli Bahuri di Gedung KPK, Jumat, 23 September 2022.  

Baca Juga: Mengenal Sosok Alm Aiptu Jailani, Polisi Jujur yang Viral Pernah Tilang Istri dan Pejabat KPK

Dilansir dari Pikiran Rakyat, berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dikutip dari laman e-LHKPN KPK, Sudrajad Dimyati memiliki total harta senilai Rp10.777.383.297 miliar.

Sudrajad Dimyati melaporkan total harta kekayaannya pada 10 Maret 2022/Periodik-2021.

Kekayaannya didominasi meliputi kas dan setara kas dengan nominal Rp8.072.587.297.

Sudrajad Dimyati memiliki tanah dan bangunan dengan nominal Rp2.455.796.000.

Dia tercatat punya 8 lokasi tanah dan bangunan yang diantaranya berada di Jakarta, Sleman, Bantul, Yogyakarta.

Sudrajad Dimyati yang memiliki unit kerja pada Kamar Perdata di MA itu juga memiliki kendaraan atau transportasi seharga Rp209.000.000.

Halaman:

Editor: Muhammadun


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x