Menurutnya, Nabi Muhammad SAW memilih dakwah yang dimulai dari bawah, melakukan pendekatan-pendekatan persuasif, menyentuh hati umatnya dengan perilaku-perilaku mulia.
"Nabi Muhammad memahami bahkan meskipun memiliki tujuan semulia apapun tidak boleh lantas
menghalalkan segala cara dalam mencapainya," tegasnya.
Baginya, meski pengikut Nabi saat berdakwah di Makkah sedikit, tidak lantas membuat beliau berpaling dari jalan kebenaran.
Dari sini, lanjutnya, lahirlah kaidah Fiqhiyah 'Tujuan sebaik apapun tidak lantas dapat menghalalkan segala perantara'.
"Maka tidak ada yang salah dalam sistem negara yang tidak menganut khilafah. Justru mempertahankan NKRI sejatinya adalah mempertahankan eksistensi Islam," tegasnya.
Baca Juga: Definisi Suap dalam Islam
Karena secara konteks keindonesiaan, katanya, agama dapat tegak bilamana masyarakatnya bersatu dan damai.
"Tidak mungkin bersatu damai tanpa memegang teguh prinsip dasar negara yang telah disepakati seluruh warga Indonesia dan para pendahulu dengan segala kemajemukannya," pungkasnya.***