Gus Hilmy Kritik Pemda yang Tak Becus Angkat Pegawai, Menpan RB Diminta Berikan Takzir

- 13 September 2022, 00:56 WIB
Kritik Gus Hilmy Kepada Pemda terkait Angkat Pegawai, Menpan RB Diminta Beri Takzir
Kritik Gus Hilmy Kepada Pemda terkait Angkat Pegawai, Menpan RB Diminta Beri Takzir /dpd/

JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), Abdullah Azwar Anas, diminta memberikan takzir kepada Pemerintah Daerah (Pemda) yang tak becus angkat pegawai.

Permintaan itu disampaikan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Dr. H. Hilmy Muhammad di Ruang Rapat Sriwijaya, Gedung B DPD RI, Jakarta, pada Senin, 12 September 2022.

Gus Hilmy, sapaanya, kritik Pemerintah Daerah (Pemda) yang angkat pegawai harian lepas (PHL) yang tidak sesuai kualifikasi. 

Baca Juga: Distribusi BBM Subsidi Disebut Tidak Tepat Sasaran, Ini Saran Gus Hilmy untuk Pemerintah

Menurut Gus Hilmy, pengangkatan pegawai di lingkungan Pemda kerap tidak terpenuhi formasinya. Padahal pelamarnya cukup banyak dan kualifikasinya memenuhi.

"Di antara penyebabnya adalah Pemda takut akan membebani keuangan daerah jika formasi tersebut dipenuhi," tegas Gus Hilmy.

Namun di sisi lain, lanjutnya, kerap terjadi pengangkatan tenaga honorer yang tidak sesuai kualifikasi dan kompetensi, yang dilakukan oleh kepala daerah.

"Imbasnya, hal ini akan lebih membebani keuangan daerah. Kepada kepala daerah yang melakukannya, harus ada sanksi yang diberikan," kata Gus Hilmy.

Baca Juga: Ketua PWNU DIY Sebut Pancasila Sebagai Amanat Muktamar yang Harus Dijalankan

Bagi Gus Hilmy, pengangkatan pegawai itu tentunya sudah melalui musyawarah antara kementerian, badan kepegawaian negara, dan kepala daerah. Namun yang sering kita lihat, formasi yang ada tidak terpenuhi.

"Formasi itu kan sudah dimusyawarahkan, tetapi kok tidak terpenuhi, padahal calonnya banyak yang mampu. Lalu bagaimana skema penerimaan pegawai ini?," kritik Gus Hilmy.

Di sisi lain, katanya, ada kepala daerah yang justru mengangkat pegawai yang tidak memiliki kualifikasi yang dibutuhkan.

"Pemda yang begini harus ada takzirnya,” ungkap Gus Hilmy.

Sebagai contoh, pria yang juga Katib Syuriah PBNU itu mengungkapkan bahwa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI pernah memprogramkan pengangkatan guru honorer sebanyak 500.000, tetapi hanya direalisasikan tidak sampai 200 ribuan.

"Pemda tidak berani melakukan pengangkatan sesuai kebijakan Menteri Nadiem Makarim karena terbebani soal anggaran," tegasnya.

Baca Juga: Hasan Chabibie: Maulana Habib Luthfi bin Yahya Teladan dalam Politik Kebangsaan

Selain itu, Gus Hilmy juga menekankan pentingnya formasi untuk penyandang disabilitas.

Selain formasi khusus, Gus Hilmy menyampaikan aspirasi Pengurus Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) agar mereka diberi kesempatan juga untuk mencoba di formasi umum.

Menanggapi hal tersebut, Azwar Anas menyatakan bahwa penyandang disabilitas menjadi arahan dan perhatian khusus dari Presiden Joko Widodo. Untuk itu akan dirinya akan memfasilitasi usulan tersebut.

“Kami sepakat terkait penyandang disabilitas. Sesuai dengan arahan Pak Presiden, kami akan memfasilitasi masukan tersebut," kata Azwar Anas.

Sementara terkait temuan pegawai pemerintahan yang tidak sesuai dengan kualifikasi, Azwar Anas mengakuinya sebagai masalah.

"Nantinya akan dijadikan sebagai bahan pertimbangan untuk mengevaluasi kinerja Pemda dalam kerangka reformasi birokrasi, khususnya akan dibuatkan sistem akuntabilitas instansi pemerintah,” ujar Azwar Anas yang pernah menjadi Bupati Banyuwangi itu.

Baca Juga: Kembali Jatuh Cinta Sekaligus Patah Hati, Novel Hilda dalam Ingatan Suka dan Duka

Dijelaskan Azwar Anas, sisa kuota yang belum terpenuhi akan kembali dibuka pada tahun berikutnya.

"Arah kebijakan pengadaan ASN tahun 2022 ini adalah akan kembali dibuka tetapi hanya untuk PPPK, berfokus pada pelayanan dasar seperti guru dan tenaga kesehatan (termasuk formasi guru di daerah yang belum terpenuhi), keberpihakan kepada eks THK-II," katanya.

Azwar Anas juga menegaskan, kebutuhan ASN diusulkan oleh Instansi Pusat dan Daerah dengan memperhatikan kemampuan pembayaran gaji dan tunjangan sesuai peraturan perundang-undangan.

Dijelaskan juga, total penetapan kebutuhan ASN pada 2022 adalah 530.028 formasi, 90.690 untuk pusat dan 439.338 untuk daerah.

Baca Juga: Syarat Utama Negara Demokratis Harus Diwujudkan, Pendidikan Inklusif Kuncinya Kata Gus Hilmy

Rinciannya, PPPK sebanyak 319.716, PPPK Tenaga Kesehatan sebanyak 92.014, dan PPPK Tenaga Teknis sebanyak 27.608.

Sementara pendaftarannya akan dibuka pada minggu III-IV bulan September 2022 ini.***

Editor: Amrullah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah