YOGYAKARTA - Pancasila tidak bertentangan dengan agama dan untuk memperkuat pelaksanaan agama.
Makanya, Pancasila dan agama jangan pernah dipertentangkan, karena Pancasila memang bukan agama.
Demikian ditegaskan Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Daerah Istimewa (PWNU DIY), Dr. KH. Ahmad Zuhdi Mudlor dalam kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPRI, Jumat, 16 September 2022.
Baca Juga: Ciri Utama Demokrasi Pancasila di Indonesia menurut Gus Hilmy
Acara tersebut dilaksanakan di Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Yogyakarta, Jl. Ki Ageng Giring, Bansari, Kepek, Kec. Wonosari, Kabupaten Gunung Kidul.
Menurut Kiai Zuhdi, Pancasila adalah common platform, yang tidak serta merta mengubah keyakinan masing-masing warga negara.
Kiai Zuhdi juga menegaskan bahwa Pancasila bukan agama dan tidak boleh diagamakan.
"Sebagai dasar negara, Pancasila tidak bertentangan dengan agama dan untuk memperkuat pelaksanaan agama," tegasnya.
Hal ini, menurut Kiai Zuhdi, karena Pancasila memiliki kerangka teoretis yang matang.
“Dari tinjauan diskursus teoretis, Pancasila adalah kristalisasi nilai-nilai yang dimiliki dan akan dipertahankan oleh Bangsa Indonesia," tegasnya.