Ditetapkan sebagai Tersangka, Hakim Agung Sudrajad Dimyati Diduga Terima Suap Sekitar Rp800 Juta

- 23 September 2022, 09:48 WIB
KPK Tetapkan sebagai Tersangka, Hakim Agung Sudrajad Dimyati Diduga Terima Suap Sekitar Rp800 Juta
KPK Tetapkan sebagai Tersangka, Hakim Agung Sudrajad Dimyati Diduga Terima Suap Sekitar Rp800 Juta /KPK/

- Muhajir Habibie (PNS pada Kepaniteraan Mahkamah Agung)

- Redi (PNS Mahkamah Agung)

- Albasri (PNS Mahkamah Agung)

Baca Juga: Kekayaan Messi dan Ronaldo yang Spektakuler, Punya Gaji Terbaik di Dunia

Sebagai Pemberi:

- Yosep Parera (Pengacara)

- Eko Suparno (Pengacara)

- Heryanto Tanaka (Swasta/Debitur Koperasi Simpan Pinjam ID)

- Ivan Dwi Kusuma Sujanto (Swasta/Debitur Koperasi Simpan Pinjam ID)

Dari 10 tersangka tersebut, nama Hakim Agung Sudrajad Dimyati menjadi sorotan publik secara luas. 

Halaman:

Editor: Muhammadun

Sumber: Pikiran Rakyat ANTARA Serangnews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah