Ditetapkan sebagai Tersangka, Hakim Agung Sudrajad Dimyati Diduga Terima Suap Sekitar Rp800 Juta

- 23 September 2022, 09:48 WIB
KPK Tetapkan sebagai Tersangka, Hakim Agung Sudrajad Dimyati Diduga Terima Suap Sekitar Rp800 Juta
KPK Tetapkan sebagai Tersangka, Hakim Agung Sudrajad Dimyati Diduga Terima Suap Sekitar Rp800 Juta /KPK/

Dilansir dari Pikiran Rakyat, berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dikutip dari laman e-LHKPN KPK, Sudrajad Dimyati memiliki total harta senilai Rp10.777.383.297 miliar.

Sudrajad Dimyati melaporkan total harta kekayaannya pada 10 Maret 2022/Periodik-2021.

Kekayaannya didominasi meliputi kas dan setara kas dengan nominal Rp8.072.587.297.

Baca Juga: Mengenal Sosok Alm Aiptu Jailani, Polisi Jujur yang Viral Pernah Tilang Istri dan Pejabat KPK

Sudrajad Dimyati memiliki tanah dan bangunan dengan nominal Rp2.455.796.000.

Dia tercatat punya 8 lokasi tanah dan bangunan yang diantaranya berada di Jakarta, Sleman, Bantul, Yogyakarta.

Sudrajad Dimyati yang memiliki unit kerja pada Kamar Perdata di MA itu juga memiliki kendaraan atau transportasi seharga Rp209.000.000

Berdasarkan e-LHPKN KPK, dia tercatat tidak memiliki hutang.

Sebelumnya, KPK menetapkan Hakim Agung Sudrajad Dimyati sebagai tersangka kepengurusan perkara di MA.

Berdasarkan penyelidikan yang dilakukan KPK, Hakim Agung MA itu menerima suap Rp800 juta.

Halaman:

Editor: Muhammadun

Sumber: Pikiran Rakyat ANTARA Serangnews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah